A. Pengertian MPMBS
Depdiknas (2002) merumuskan MPMBS sebagai model manajemen pendidikan yang otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas (keluwesan) kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung stakeholder untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Otonomi (swa) ialah kewenangan dan kemandirian dalam mengatur diri sendiri secara merdeka (tidak tergantung pihak lain). Dengan otonomi yang lebih besar, sekolah akan mempunyai kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sekolahnya sehingga sekolah lebih mandiri. Melalui kemandiriannya, sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program sekolah sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki. yang ada. Kemandirian harus didukung antara lain oleh kemampuan: merencanakan, mengorganisasikan, memotivasi, kepemimpinan transformasional, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, berkomunikasi, berkoordinasi secara sinerji, dan melakukan perubahan organisasi organisasi (jujur, adil, demokratis, transparan, adaptif, antisipatif, memberdayakan sumberdaya yang ada, dan memenuhi kebutuhan sendiri). Kemandirian dalam program dan pendanaan adalah indikator utama kemandirian sekolah. Kemandirian sekolah yang terus menerus akan menjamin keberlangsung dan pengembangan sekolah (sustainabilitas). Sekolah yang mandiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut: tingkat kemandirian tinggi dan tingkat ketergantungan rendah; bersifat adaptif, antisipatif, proaktif sekaligus memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (ulet, inovatif, gigih, berani mengambil resiko, dan sebagainya; bertanggung jawab terhadap kinerja sekolah; memiliki kontrol yang kuat terhadap input manajemen dan sumberdayanya; memiliki kontrol kontrol yang kuat terhadap kondisi kerja; komitmen yang tinggi pada dirinya; dan prestasi merupakan acuan bagi penilaiannya (Depdiknas,2002).
Contoh tentang hal-hal yang dapat memandirikan/memberdayakan stakeholder adalah: pemberian kewenangan, pemberian tanggung jawab, pekerjaan yang bermakna, pemecahan masalah sekolah secara kerja tim, variasi tugas dan hasil kerja yang terukur, kemampuan untuk mengukur kinerja sendiri, tantangan dan kepercayaan serta pujian didengar, menghargai ide-ide, mengetahui bahwa dia adalah bagian penting dari sekolah, kontrol yang luwes, dukungan, komunikasi yang efektif, umpan balik bagus, sumberdaya yang dibutuhkan ada, dan warga sekolah diberlakukan sebagai manusia ciptaan-Nya yang memiliki martabat tinggi (Depdiknas,2002).
Fleksibelitas ialah keluwesan-keluwesan yang diberikan kepada sekolah untuk mengelola sekolah dengan baik dalam rangka meningkatkan mutu sekolah. Dengan fleksibelitas, sekolah lebih lincah dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya sekolah secara optimal, tidak lagi harus menunggu petunjuk dari atasan dalam mengelola dan memberdayakan sumberdaya sekolah yang ada. Akibatnya, sekolah akan lebih responsif dan lebih cepat dalam merespons kekuatan-kekuatan, kelemahan-kelemahan, peluang-peluang, dan ancamana-ancaman yang dihadapi. Meskipun sekolah sudah memiliki keluwesan-keluwesan, ia harus tetap dalam koridor kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Partisipasi ialah keterlibatan langsung dan aktif stakeholders dalam manajemen pendidikan baik dalam arti luas maupun dalam arti sempit dalam rangka meningkatkan mutu sekolah. Hal ini dilandasi keyakinan bila stakeholder berpartisipasi, maka mereka akan merasa dihargai. Manusia pada hakekatnya ingin memenuhi kebutuhannya dengan penghargaan (esteem need) (Maslow,1954). Jika manusia dihargai, maka dia akan merasa dilibatkan. Jadi, penghargaan dan partisipasi merupakan hubungan sebab akibat (timbal balik). Jika manusia dilibatkan, maka ia merasa bertanggung jawab dan berdedikasi (juga mempunyai hubungan timbal balik).
Jika manusia merasa bertanggung jawab dan berdedikasi, maka ia merasa memiliki (mempunyai hubungan timbal balik). Singkatnya, makin besar partisipasi, makin besar pula penghargaan. Makin besar penghargaan, makin besar pula tanggung jawab. Makin besar tanggung jawab, makin besar pula rasa memiliki. Dalam melakukan partisipasi harus mempertimbangkan keahlian (kompetensi), tenaga, dana, waktu stakeholder sesuai dengan relevansinya. Stakeholder harus bekerja bahu membahu secara profesional sebagai tim kerja yang sinergis dan solid.
Untuk membuat stakeholder yang terlibat dan merasa memiliki terhadap sekolah diperlukan suasana masyarakat yang demokratis, dan stakeholder terlibat dalam proses pengambilan keputusan
MPMBS menuntut partisipasi lebih besar dari stakeholder dalam setiap kebijakan dan sepanjang proses pembuatan keputusan sekolah berlangsung, semua keputusan harus dibuat secara kolektif dan sinergis bersama stakeholder. Dalam konteks MPMBS, segala kesempatan harus ada dan dimaknai untuk meningkatkan profesionalisme para staf dan kerjasama staf dengan orang-tua yang lebih kondusif dalam melayani pendidikan peserta didik. Konsep ini menuntut para orang-tua dan guru mengerti segala kebutuhan yang terbaik untuk peserta didiknya, dan melalui satu usaha yang kooperatif, mereka dapat bahu membahu meningkatkan program-program yang tepat sesuai kebutuhan peserta didik (Duhou, 2002).
Peningkatan peran kelompok yang membuat kebijakan barbasis sekolah dan proses perencanaan pembangunan adalah sebagai contoh gerakan menuju ke arah desentralisasi yang lebih besar. Dalam bentuknya yang sederhana, MPMBS mendeskripsikan satu rangkaian praktik yang di dalamnya semakin banyak melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan dalam membuat keputusan-keputusan berkaitan dengan program sekolah (Duhou, 2002).
Peningkatan partisipasi stakeholder dalam penyelenggaraan sekolah akan mampu menciptakan keterbukaan, kerjasama yang kuat, akuntabilitas, dan demokrasi pendidikan. Keterbukaan adalah dalam hal program dan keuangan. Kerjasama ialah adanya sikap dan perbuatan lahiriyah kebersamaan/kolektif untuk meningkatkan mutu sekolah. Kerjasama sekolah yang baik ditunjukkan oleh hubungan antar stakeholder yang erat, dan adanya kesadaran bersama bahwa output sekolah merupakan hasil kolektif kerja tim yang kuat dan cerdas (Depdiknas,2002). Demokrasi pendidikan adalah kebebasan yang terlembaga melalui musyawarah dan mufakat dengan menghargai perbedaan, hak asasi manusia serta kewajibannya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan (Depdiknas,2002).
Untuk mencapai efektivitas dan efisiensi yang optimal dalam manajemen sekolah dan alokasi sumberdaya yang mempresentasikan MPMBS, sekolah perlu merumuskan akuntabillitas sekolah. Konsep-konsep sekolah selama ini harus ditata ulang, dan langkah ini menuntut keahlian dari semua pihak terutama komite dan dewan sekolah, pengawas sekolah, para pemimpin lokal, dan masyarakat umum. Keahlian dapat diberikan melalui sistem in service training secara khusus dan profesional (Duhou,2002). Akuntabilitas sekolah adalah pertanggungjawaban sekolah kepada stakeholder melalui pelaporan dan pertemuan yang dilakukan secara terbuka.


B. Alasan Diterapkannya MPMBS
Alasan perlu diterapkannya MPMBS antara lain adalah untuk:
(1) menerapkan UU Sisdiknas Pasal 51 ayat 1 secara murni dan konsekuen;
(2) memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian otonomi, fleksibilitas, dan partisipasi;
(3) meningkatkan mutu sekolah melalui kemandirian dan inisiatif sekolah;
(4) mempercepat transformasi proses belajar mengajar secara optimal;
(5) meningkatkan motivasi kepala sekolah agar lebih bertanggung jawab terhadap mutu peserta didik;
(6) meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada stakeholders sehingga selalu berusaha seoptimal mungkin melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan;
(7) memberikan tanggung jawab baru bagi pelaku MPMBS;
(8) meningkatkan kepedulian stakeholder dalam penyelenggaraan pendidikan;
(9) meningkatkan usaha desentralisasi manajemen pendidikan;
(10) memberdayakan sumberdaya manusia lokal serta sarana dan prasarana sekolah yang ada sesuai kebutuhan peserta didik;
(11) memacu inissiatif dan kreativitas dalam meningkatkan mutu sekolah;
(12) memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah, sekolah akan lebih lincah dalam mengadakan dan memanfaatkan sumberdaya sekolah secara optimal untuk meningkatkan mutu sekolah;
(13) mengetahui SWOT (Strength, Weaknesess, Opportunities, Threats) bagi dirinya sehingga sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya;
(14) mengambil keputusan yang cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya;
(15) menggunakan sumberdaya pendidikan lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat;
(16) melibatkan stakeholder dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat;
(17) melakukan persaingan sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan stakeholder; dan
(18) merespons aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat.

C. Prinsip-prinsip MPMBS
Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan MPMBS adalah sebagai berikut.
(1) Pendidikan yang efektif melibatkan semua pihak dalam mendidik anak
(2) Sekolah adalah unit terpenting bagi pendidikan yang efektif.
(3) Segala keputusan sekolah dibuat oleh oleh pihak-pihak yang benar-benar mengerti tentang sekolah termasuk seluruh warganya.
(4) Guru-guru harus membantu dalam pembuatan keputusan program pendidikan dan kurikulum.
(5) Sekolah mandiri membuat keputusan pengalokasian dana, dan
(6) Perubahan akan bertahan lebih lama apabila melibatkan stakeholder (Dorseif,1996).











Berikut adalah contoh instrumen observasi supervisi MPMBS.
Tabel 1
Instrumen Observasi Supervisi MPMBS
Nama Pengawas : Sugiharto
Nama Sekolah : .........
No. Aspek yang diobservasi Pelaksanaan Masalah
Pemecahan
Baik Belum Baik
1 2 3 4 5 6
1. Menyusun rencana dan program pelaksanaan MPMBS dengan melibatkan stakeholder.
2. Mengoordinasikan dan menyerasikan segala sumberdaya di sekolah dan di luar sekolah untuk mencapai sasaran MPMBS
3. Melaksanakan program MPMBS secara efektif dan efisien dengan menerapkan prinsip Total
Quality Management (TQM) dan pendekatan sistem.

4. Melaksanakan pengawasan dan pembimbingan pelaksanaan MPMBS sehingga kejituan implementasi dapat dijamin untuk mencapai sasaran MPMBS
5. Pada setiap akhir tahun ajaran melakukan evaluasi pencapaian sasaran MPMBS yang telah ditetapkan. Hasilnya untuk menentukan sasaran baru MPMBS tahun berikutnya.

6. Menyusun laporan pelaksanaan MPMBS beserta hasilnya secara lengkap dan benar untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota, komite sekolah dan yayasan (bagi sekolah swasta).
7. Mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan MPMBS kepada stakeholder.

D. Rangkuman
1. Ada tiga hal pokok yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yaitu:
kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan memusatkan pada output,
penyelenggaraan birokratik-senralistik, dan peran serta masyarakat sangat
minim.
2. MPMBS ialah model manajemen pendidikan yang otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas (keluwesan) kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung stakeholder untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Tujuan umum MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan
sekolah.
4. Tujuan khusus MPMBS ada 10.
5. Alasan perlu diterapkannya MPMBS ada 18.
6. Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan MPMBS ada 6.

BAB II LANDASAN KONSEPTUAL MPMBS

Posted by : Ade Rusliana, M.Pd.
Jumat, 26 Februari 2010
0 Comments
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Upaya peningkatan mutu pendidikan melalui pendekatan pemberdayaan sekolah dalam mengelola sekolahnya telah dilakukan Depdiknas sejak lama. Sebelum diberlakukannya otanomi daerah, sekolah dikenalkan program pemberdayaan sekolah melalui Pengembangan Sekolah Seutuhnya (PSS) atau School Integrated Development (SID). Namun, pada era otonomi daerah muncul program baru yang disebut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). PSS dan MPMBS nama berbeda tetapi jiwanya sama yaitu mengedepankan pemberdayaan sekolah dalam mengelola sekolahnya. PSS idenya, sedangkan MPMBS cara melaksanakan ide tersebut. Untuk maksud tersebut dalam modul ini diuraikan apa, mengapa, untuk apa, dan bagaimana melaksanakan MPMBS dengan sebaik-baiknya.
Paradigma baru era otonomi daerah versi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 jo PP Nomor 25 Tahun 2000, telah dimulai sejak 1 Januari 2001. Sejalan dengan reformasi dan demokratisasi pendidikan yang sedang bergulir, pemerintah telah bertekad bulat untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan yang bertumpu pada pemberdayaan sekolah di semua jenjang pendidikan.
Berbagai kenyataan rendahnya mutu sekolah dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya adalah manajemen pendidikan. Dalam kenyataannya, manajemen pendidikan termasuk manajemen dalam arti sempit atau manajemen sekolah yang selama ini bersifat sentralistik yang telah menempatkan sekolah pada posisi marginal, kurang diberdayakan tetapi malah diperdayakan, kurang mandiri, pasif atau selalu menunggu instruksi dari pusat, bahkan terpasungnya inisiatif dan kreativitas pengawas dan kepala sekolah serta guru untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki. Untuk itu, dengan diberlakukannya otonomi daerah sejak 1 Januari 2001, Depdiknas terdorong melakukan reorientasi manajemen pendidikan dari manajemen pendidikan berbasis pusat menjadi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) (School-Based Management) atau site-based-management atau di sekolah-sekolah dikenal dengan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).
Pergeseran pendekatan manajemen ini memerlukan penyesuaian baik teknis maupun nonteknis misalnya budaya. Penyesuaian teknis melalui penataran, workshop, seminar, dan diskusi, dan rapat sekolah tentang MPMBS, sedangkan penyesuaian budaya melalui penanaman pemikiran, kebiasaan, tindakan sampai terbentuknya karakter MPMBS kepada semua warga sekolah (peserta didik, tenaga pendidikan, dan tenaga kependidikan) dan masyarakat (orang-tua, tokoh masyarakat, ilmuan, pengusaha, alumni, dan pemerintah) atau selanjutnya disebut stakeholder.
Konsep MPMBS ini telah berhasil di negara-negara maju, tetapi masih merupakan konsep baru bagi manajemen pendidikan di negara kita. Oleh sebab itu, penerapan MPMBS di negara kita tidak secara otomatis langsung sempurna. Untuk penyempurnaannya, praktisi pendidikan terutama pengawas sekolah bersama warga sekolah dapat merevisinya sesuai kebutuhan dan potensi sumber daya yang tersedia di sekolah masing-masing.
MPMBS merupakan salah satu jawaban pemberian otonomi daerah di bidang pendidikan dan telah diundang-undangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 51 ayat 1 yang berbunyi, “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah. Oleh sebab itu, MBS atau yang lebih terkenal MPMBS wajib diketahui, dihayati, dan diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia terutama mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
MPMBS hanya akan terlaksana apabila didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memilki kemampuan, integritas, dan kemauan yang tinggi karena kalau tidak, MPMBS hanya akan menjadi eforia semata. Salah satu unsur SDM dimaksud adalah pengawas sekolah. Pengawas sekolah sebagai faktor strategis dalam keberhasilan meningkatkan mutu sekolah.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional khususnya pendidikan dasar dan menengah pada setiap jenjang satuan pendidikan, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan dan pelatihan serta peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan/perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Tetapi berbagai indikator menunjukkan bahwa mutu pendidikan belum meningkat secara signifikan.Sebagian kecil sekolah menunjukkan peningkatan mutu pendidikan secara menggembirakan, namun besar lainnya masih memprihatinkan. Dari berbagai pengamatan ternyata ada tiga hal pokok yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yaitu:
(1) kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional hanya memusatkan
pada output pendidikan, pada hal proses pendidikan sangat menentukan
output pendidikan;
(2) penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-senralistik sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi pusat yang kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat; sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, inisiatif, dan kreativitas untuk meningkatkan mutu sekolahnya;
(3) peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim.

B. Tujuan dan Sasaran Materi Perkuliahan
Setelah perkuliahan ini, mahasiswa pasca sarjana diharapkan memiliki konsep serta menguasainya juga mengaflikasikannya dalam lapangan keilmuan bidang manejemen pendidikan.

C. Indikator Keberhasilan
Peserta diklat dapat
1. Menjelaskan pengertian MPMBS secara singkat.
2. Menyebutkan tujuan MPMBS
3. Menjelaskan perlunya MPMBS diterapkan di sekolah
4. Menyebutkan perubahan dari paradigma lama manajemen pendidikan menjadi paradigma baru manajemen pendidikan
5. Menjelaskan konsep dasar MPMBS
6. Menjelaskan karakteristik MPMBS sebagai suatu sistem
7. Menjelaskan fungsi-fungsi yang didesentralisasikan ke sekolah
8. Menjelaskan prinsip-prinsip MPMBS
9. Menjelaskan tahap-tahap melaksanakan MPMBS
10. Menjelaskan komponen-komponen yang dimonitor dan dievaluasi
11.Menjelaskan mengapa MPMBS perlu dimonitor dan dievaluasi

C. Tujuan
Tujuan umum MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Tujuan khusus MPMBS: untuk meningkatkan:
(1) kinerja sekolah (mutu, relevansi, pemerataan, efisiensi, efektivitas,
inovasi, produktivitas sekolah) melalui kemandirian dan inisiatif sekolah,
(2) transformasi proses belajar mengajar secara optimal,
(3) meningkatkan motivasi kepala
sekolah untuk lebih bertanggung jawab terhadap mutu peserta didik,
(4) tanggung jawab sekolah kepada stakeholders,
(5) tanggung jawab baru bagi pelaku MPMBS,
(6) kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan,
(7) kompetensi sehat antar sekolah,
(8) efisiensi dan efektivitas sekolah,
(9) usaha mendesentralisasi manajemen pendidikan, dan
(10) pemberdayaan sarana dan prasarana sekolah yang ada sesuai kebutuhan
peserta didik.

D. Ruang Lingkup MPMBS
Ruang lingkup pembinaan MPMBS yang menjadi pembinaan dan pengawasan pengawas sekolah adalah tugas-tugas yang dilakukan sekolah dalam pelaksanaan MPMBS yaitu:
1) menyusun rencana dan program pelaksanaan MPMBS dengan melibatkan stakeholder.
2) mengoordinasikan dan menyerasikan segala sumber daya di sekolah dan di luar sekolah untuk mencapai sasaran MPMBS.
3) melaksanakan program MPMBS secara efektif dan efisien dengan menerapkan prinsip Total Quality Management (TQM) dan pendekatan sistem.
4) melaksanakan pengawasan dan pembimbingan pelaksanaan MPMBS sehingga kejituan implementasi dapat dijamin untuk mencapai sasaran MPMBS.
5) Pada setiap akhir tahun ajaran melakukan evaluasi pencapaian sasaran MPMBS yang telah ditetapkan. Hasilnya untuk menentukan sasaran baru MPMBS tahun berikutnya.
6) Menyusun laporan pelaksanaan MPMBS beserta hasilnya secara lengkap dan benar untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota, komite sekolah dan yayasan (bagi sekolah swasta).
7) Mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan MPMBS kepada stakeholder.

E. Metode Penyampaian
Diklat ini menggunakan metode:
1. Ceramah untuk menyampaiakan konsep dan pemahaman terhadap pengelolaan sekolah;
2. Tanya jawab untuk menggali pengalaman peserta tentang pengelolaan sekolah dan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta diklat tentang materi administrasi sekolah;
3. Pemberian tugas untuk mengukur tingkat pemahaman peserta diklat secara praktik tentang pengelolaan sekolah.
4. Diskusi untuk memecahkan masalah-masalah tugas yang diberikan tentang pengelolaan sekolah

F. Waktu Perkuliahan
Waktu yang digunakan untuk materi ini adalah satu semester.


G. Prosedur Pembelajaran
Untuk masing-masing pemberian materi diawali dengan pre-tes (10 menit), dilanjutkan deskripsi materi (15 menit) , tanya jawab 20 menit, diskusi 45 menit, pembahasan hasil diskusi (45 menit), dan diakhiri dengan post- tes (10 menit).

PENGELOLAAN MUTU PENDIDIKAN

Posted by : Ade Rusliana, M.Pd. 0 Comments

CMS and Blog Templates

Posted by : Ade Rusliana, M.Pd.
Selasa, 19 Januari 2010
0 Comments
Pendahuluan
Pendidikan Matematika Realistik (PMR) dikembangkan berdasarkan pemikiran Hans Freudenthal yang berpendapat bahwa matematika merupakan aktivitas insani (human activities) dan harus dikaitkan dengan realitas. Berdasarkan pemikiran tersebut, PMR mempunyai ciri antara lain, bahwa dalam proses pembelajaran siswa harus diberikan kesempatan untuk menemukan kembali (to reinvent) matematika melalui bimbingan guru (Gravemeijer, 1994), dan bahwa penemuan kembali (reinvention) ide dan konsep matematika tersebut harus dimulai dari penjelajahan berbagai situasi dan persoalan “dunia riil” (de Lange, 1995).
Dunia riil adalah segala sesuatu di luar matematika. Ia bisa berupa mata pelajaran lain selain matematika, atau bidang ilmu yang berbeda dengan matematika, ataupun kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar kita (Blum & Niss, 1989). Dunia riil diperlukan untuk mengembangkan situasi kontekstual dalam menyusun materi kurikulum. Materi kurikulum yang berisi rangkaian soal-soal kontekstual akan membantu proses pembelajaran yang bermakna bagi siswa. Dalam PMR, proses belajar mempunyai peranan penting. Rute belajar (learning route) di mana siswa mampu menemukan sendiri konsep dan ide matematika, harus dipetakan (Gravemeijer, 1997). Sebagai konsekuensinya, guru harus mampu mengembangkan pengajaran yang interaktif dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memberikan kontribusi terhadap proses belajar mereka.
Pada saat ini, PMR mendapat perhatian dari berbagai pihak, seperti guru dan siswa, orangtua, dosen LPTK (teacher educators), dan pemerintah. Beberapa sekolah dasar di Yogyakarta, Bandung dan Surabaya telah melakukan ujicoba dan implementasi PMR dalam skala terbatas. Sebelum PMR diimplementasikan secara luas di Indonesia, perlu pemahaman yang memadai tentang teori ‘baru’ tersebut. Seringkali kegagalan dalam inovasi pendidikan bukan disebabkan karena inovasi itu jelek, tapi karena kita tidak memahaminya secara benar. Makalah ini akan menguraikan secara garis besar tentang sejarah PMR, mengapa kita perlu mengembangkan PMR di Indonesia, konsepsi tentang siswa, peran guru, konsepsi tentang pengajaran, dan ditutup dengan harapan terhadap implementasi PMR di Indonesia.

Sejarah PMR
PMR tidak dapat dipisahkan dari Institut Freudenthal. Institut ini didirikan pada tahun 1971, berada di bawah Utrecht University, Belanda. Nama institut diambil dari nama pendirinya, yaitu Profesor Hans Freudenthal (1905 – 1990), seorang penulis, pendidik, dan matematikawan berkebangsaan Jerman/Belanda.
Sejak tahun 1971, Institut Freudenthal mengembangkan suatu pendekatan teoritis terhadap pembelajaran matematika yang dikenal dengan RME (Realistic Mathematics Education). RME menggabungkan pandangan tentang apa itu matematika, bagaimana siswa belajar matematika, dan bagaimana matematika harus diajarkan. Freudenthal berkeyakinan bahwa siswa tidak boleh dipandang sebagai passive receivers of ready-made mathematics (penerima pasif matematika yang sudah jadi). Menurutnya pendidikan harus mengarahkan siswa kepada penggunaan berbagai situasi dan kesempatan untuk menemukan kembali matematika dengan cara mereka sendiri. Banyak soal yang dapat diangkat dari berbagai situasi (konteks), yang dirasakan bermakna sehingga menjadi sumber belajar. Konsep matematika muncul dari proses matematisasi, yaitu dimulai dari penyelesaian yang berkait dengan konteks (context-link solution), siswa secara perlahan mengembangkan
alat dan pemahaman matematik ke tingkat yang lebih formal. Model model yang muncul dari aktivitas matematik siswa dapat mendorong terjadinya interaksi di kelas, sehingga mengarah pada level berpikir matematik yang lebih tinggi.
Mengapa kita perlu mengembangkan PMR?
Orientasi pendidikan kita mempunyai ciri (Zamroni, 2000):
• cenderung memperlakukan peserta didik berstatus sebagai obyek;
• guru berfungsi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktriner;
• materi bersifat subject-oriented; dan
• manajemen bersifat sentralistis.

Orientasi pendidikan yang demikian menyebabkan praktik pendidikan kita mengisolir diri dari kehidupan riil yang ada di luar sekolah, kurang relevan antara apa yang diajarkan dengan kebutuhan pekerjaan, terlalu terkonsentrasi pada pengembangan intelektual yang tidak berjalan dengan pengembangan individu sebagai satu kesatuan yang utuh dan berkepribadian (Zamroni, 2000).

Paradigma baru pendidikan menekankan bahwa proses pendidikan formal sistem persekolahan harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Zamroni, 2000):
1) Pendidikan lebih menekankan pada proses pembelajaran (learning) daripada mengajar (teaching);
2) Pendidikan diorganisir dalam suatu struktur yang fleksibel;
3) Pendidikan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri; dan
4) Pendidikan merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan.

Teori PMR sejalan dengan teori belajar yang berkembang saat ini, seperti konstruktivisme dan pembelajaran kontekstual (cotextual teaching and learning, disingkat CTL) . Namun, baik pendekatan konstruktivis maupun CTL mewakili teori belajar secara umum, PMR adalah suatu teori pembelajaran yang dikembangkan khusus untuk matematika.

Konsep PMR sejalan dengan kebutuhan untuk memperbaiki pendidikan matematika di Indonesia yang didominasi oleh persoalan bagaimana meningkatkan pemahaman siswa tentang matematika dan mengembangkan daya nalar. Salah satu pertimbangan mengapa Kurikulum 1994 direvisi adalah banyaknya kritik yang mengatakan bahwa materi pelajaran matematika tidak relevan dan tidak bermakna (Kurikulum 1994 Akhirnya Disempurnakan, 1999).

Konsepsi tentang Siswa
PMR mempunyai konsepsi tentang siswa sebagai berikut:
• Siswa memiliki seperangkat konsep laternatif tentang ide-ide matematika yang mempengaruhi belajar selanjutnya;
• Siswa memperoleh pengetahuan baru dengan membentuk pengetahuan itu untuk dirinya sendiri;
• Pembentukan pengetahuan merupakan proses perubahan yang meliputi penambahan, kreasi, modifikasi,penghalusan, penyusunan kembali, dan penolakan;
• Pengetahuan baru yang dibangun oleh siswa untuk dirinya sendiri berasal dari seperangkat ragam pengalaman;
• Setiap siswa tanpa memandang ras, budaya dan jenis kelamin mampu memahami dan mengerjakan matematik.

Peran Guru
PMR mempunyai konsepsi tentang guru sebagai berikut:
• Guru hanya sebagai fasilitator belajar;
• Guru harus mampu membangun pengajaran yang interaktif;
• Guru harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk secara aktif menyumbang pada proses belajar dirinya, dan secara aktif membantu siswa dalam menafsirkan persoalan riil; dan
• Guru tidak terpancang pada materi yang termaktub dalam kurikulum, melainkan aktif mengaitkan kurikulum dengan dunia-riil, baik fisik maupun sosial.

Konsepsi tentang Pengajaran
Pengajaran matematika dengan pendekatan PMR meliputi aspek-aspek berikut (De Lange, 1995):
• Memulai pelajaran dengan mengajukan masalah (soal) yang “riil” bagi siswa sesuai dengan pengalaman dan tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera terlibat dalam pelajaran secara bermakna;
• Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pelajaran tersebut;
• Siswa mengembangkan atau menciptakan model-model simbolik secara informal terhadap persoalan/masalah yang diajukan;
• Pengajaran berlangsung secara interaktif: siswa menjelaskan dan memberikan alasan terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa lain), setuju terhadap jawaban temannya, menyatakan ketidaksetujuan, mencari alternatif penyelesaian yang lain; dan melakukan refleksi terhadap setiap langkah yang ditempuh atau terhadap hasil pelajaran.

Harapan
Dengan penerapan PMR di Indonesia diharapkan prestasi akademik siswa meningkat, baik dalam mata pelajaran matematika maupun mata pelajaran lainnya.

Sejalan dengan paradigma baru pendidikan sebagaimana yang dikemukakan oleh Zamroni, (2000), pada aspek prilaku diharapkan siswa mempunyai ciri-ciri:
• di kelas mereka aktif dalam diskusi, mengajukan pertanyaan dan gagasan, serta aktif dalam mencari bahan-bahan pelajaran yang mendukung apa yang tengah dipelajari;
• mampu bekerja sama dengan membuat kelompok-kelompok belajar;
• bersifat demokratis, yakni berani menyampaikan gagasan, mempertahankan gagasan dan sekaligus berani pula menerima gagasan orang lain;
• memiliki kepercayaan diri yang tinggi.

Menjadikan Pelajaran Matematika Lebih Bermakna Bagi Siswa

Posted by : Ade Rusliana, M.Pd.
Jumat, 16 Oktober 2009
2 Comments

vba

Posted by : Ade Rusliana, M.Pd.
Sabtu, 20 Juni 2009
0 Comments

VBA

Posted by : Ade Rusliana, M.Pd. 0 Comments

Belajar Excel Juga

Posted by : Ade Rusliana, M.Pd. 0 Comments

- Copyright © Forum komputer - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -