BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Upaya peningkatan mutu pendidikan melalui pendekatan pemberdayaan sekolah dalam mengelola sekolahnya telah dilakukan Depdiknas sejak lama. Sebelum diberlakukannya otanomi daerah, sekolah dikenalkan program pemberdayaan sekolah melalui Pengembangan Sekolah Seutuhnya (PSS) atau School Integrated Development (SID). Namun, pada era otonomi daerah muncul program baru yang disebut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). PSS dan MPMBS nama berbeda tetapi jiwanya sama yaitu mengedepankan pemberdayaan sekolah dalam mengelola sekolahnya. PSS idenya, sedangkan MPMBS cara melaksanakan ide tersebut. Untuk maksud tersebut dalam modul ini diuraikan apa, mengapa, untuk apa, dan bagaimana melaksanakan MPMBS dengan sebaik-baiknya.
Paradigma baru era otonomi daerah versi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 jo PP Nomor 25 Tahun 2000, telah dimulai sejak 1 Januari 2001. Sejalan dengan reformasi dan demokratisasi pendidikan yang sedang bergulir, pemerintah telah bertekad bulat untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan yang bertumpu pada pemberdayaan sekolah di semua jenjang pendidikan.
Berbagai kenyataan rendahnya mutu sekolah dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya adalah manajemen pendidikan. Dalam kenyataannya, manajemen pendidikan termasuk manajemen dalam arti sempit atau manajemen sekolah yang selama ini bersifat sentralistik yang telah menempatkan sekolah pada posisi marginal, kurang diberdayakan tetapi malah diperdayakan, kurang mandiri, pasif atau selalu menunggu instruksi dari pusat, bahkan terpasungnya inisiatif dan kreativitas pengawas dan kepala sekolah serta guru untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki. Untuk itu, dengan diberlakukannya otonomi daerah sejak 1 Januari 2001, Depdiknas terdorong melakukan reorientasi manajemen pendidikan dari manajemen pendidikan berbasis pusat menjadi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) (School-Based Management) atau site-based-management atau di sekolah-sekolah dikenal dengan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).
Pergeseran pendekatan manajemen ini memerlukan penyesuaian baik teknis maupun nonteknis misalnya budaya. Penyesuaian teknis melalui penataran, workshop, seminar, dan diskusi, dan rapat sekolah tentang MPMBS, sedangkan penyesuaian budaya melalui penanaman pemikiran, kebiasaan, tindakan sampai terbentuknya karakter MPMBS kepada semua warga sekolah (peserta didik, tenaga pendidikan, dan tenaga kependidikan) dan masyarakat (orang-tua, tokoh masyarakat, ilmuan, pengusaha, alumni, dan pemerintah) atau selanjutnya disebut stakeholder.
Konsep MPMBS ini telah berhasil di negara-negara maju, tetapi masih merupakan konsep baru bagi manajemen pendidikan di negara kita. Oleh sebab itu, penerapan MPMBS di negara kita tidak secara otomatis langsung sempurna. Untuk penyempurnaannya, praktisi pendidikan terutama pengawas sekolah bersama warga sekolah dapat merevisinya sesuai kebutuhan dan potensi sumber daya yang tersedia di sekolah masing-masing.
MPMBS merupakan salah satu jawaban pemberian otonomi daerah di bidang pendidikan dan telah diundang-undangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 51 ayat 1 yang berbunyi, “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah. Oleh sebab itu, MBS atau yang lebih terkenal MPMBS wajib diketahui, dihayati, dan diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia terutama mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
MPMBS hanya akan terlaksana apabila didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memilki kemampuan, integritas, dan kemauan yang tinggi karena kalau tidak, MPMBS hanya akan menjadi eforia semata. Salah satu unsur SDM dimaksud adalah pengawas sekolah. Pengawas sekolah sebagai faktor strategis dalam keberhasilan meningkatkan mutu sekolah.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional khususnya pendidikan dasar dan menengah pada setiap jenjang satuan pendidikan, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan dan pelatihan serta peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan/perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Tetapi berbagai indikator menunjukkan bahwa mutu pendidikan belum meningkat secara signifikan.Sebagian kecil sekolah menunjukkan peningkatan mutu pendidikan secara menggembirakan, namun besar lainnya masih memprihatinkan. Dari berbagai pengamatan ternyata ada tiga hal pokok yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yaitu:
(1) kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional hanya memusatkan
pada output pendidikan, pada hal proses pendidikan sangat menentukan
output pendidikan;
(2) penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-senralistik sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi pusat yang kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat; sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, inisiatif, dan kreativitas untuk meningkatkan mutu sekolahnya;
(3) peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim.
B. Tujuan dan Sasaran Materi Perkuliahan
Setelah perkuliahan ini, mahasiswa pasca sarjana diharapkan memiliki konsep serta menguasainya juga mengaflikasikannya dalam lapangan keilmuan bidang manejemen pendidikan.
C. Indikator Keberhasilan
Peserta diklat dapat
1. Menjelaskan pengertian MPMBS secara singkat.
2. Menyebutkan tujuan MPMBS
3. Menjelaskan perlunya MPMBS diterapkan di sekolah
4. Menyebutkan perubahan dari paradigma lama manajemen pendidikan menjadi paradigma baru manajemen pendidikan
5. Menjelaskan konsep dasar MPMBS
6. Menjelaskan karakteristik MPMBS sebagai suatu sistem
7. Menjelaskan fungsi-fungsi yang didesentralisasikan ke sekolah
8. Menjelaskan prinsip-prinsip MPMBS
9. Menjelaskan tahap-tahap melaksanakan MPMBS
10. Menjelaskan komponen-komponen yang dimonitor dan dievaluasi
11.Menjelaskan mengapa MPMBS perlu dimonitor dan dievaluasi
C. Tujuan
Tujuan umum MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Tujuan khusus MPMBS: untuk meningkatkan:
(1) kinerja sekolah (mutu, relevansi, pemerataan, efisiensi, efektivitas,
inovasi, produktivitas sekolah) melalui kemandirian dan inisiatif sekolah,
(2) transformasi proses belajar mengajar secara optimal,
(3) meningkatkan motivasi kepala
sekolah untuk lebih bertanggung jawab terhadap mutu peserta didik,
(4) tanggung jawab sekolah kepada stakeholders,
(5) tanggung jawab baru bagi pelaku MPMBS,
(6) kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan,
(7) kompetensi sehat antar sekolah,
(8) efisiensi dan efektivitas sekolah,
(9) usaha mendesentralisasi manajemen pendidikan, dan
(10) pemberdayaan sarana dan prasarana sekolah yang ada sesuai kebutuhan
peserta didik.
D. Ruang Lingkup MPMBS
Ruang lingkup pembinaan MPMBS yang menjadi pembinaan dan pengawasan pengawas sekolah adalah tugas-tugas yang dilakukan sekolah dalam pelaksanaan MPMBS yaitu:
1) menyusun rencana dan program pelaksanaan MPMBS dengan melibatkan stakeholder.
2) mengoordinasikan dan menyerasikan segala sumber daya di sekolah dan di luar sekolah untuk mencapai sasaran MPMBS.
3) melaksanakan program MPMBS secara efektif dan efisien dengan menerapkan prinsip Total Quality Management (TQM) dan pendekatan sistem.
4) melaksanakan pengawasan dan pembimbingan pelaksanaan MPMBS sehingga kejituan implementasi dapat dijamin untuk mencapai sasaran MPMBS.
5) Pada setiap akhir tahun ajaran melakukan evaluasi pencapaian sasaran MPMBS yang telah ditetapkan. Hasilnya untuk menentukan sasaran baru MPMBS tahun berikutnya.
6) Menyusun laporan pelaksanaan MPMBS beserta hasilnya secara lengkap dan benar untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota, komite sekolah dan yayasan (bagi sekolah swasta).
7) Mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan MPMBS kepada stakeholder.
E. Metode Penyampaian
Diklat ini menggunakan metode:
1. Ceramah untuk menyampaiakan konsep dan pemahaman terhadap pengelolaan sekolah;
2. Tanya jawab untuk menggali pengalaman peserta tentang pengelolaan sekolah dan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta diklat tentang materi administrasi sekolah;
3. Pemberian tugas untuk mengukur tingkat pemahaman peserta diklat secara praktik tentang pengelolaan sekolah.
4. Diskusi untuk memecahkan masalah-masalah tugas yang diberikan tentang pengelolaan sekolah
F. Waktu Perkuliahan
Waktu yang digunakan untuk materi ini adalah satu semester.
G. Prosedur Pembelajaran
Untuk masing-masing pemberian materi diawali dengan pre-tes (10 menit), dilanjutkan deskripsi materi (15 menit) , tanya jawab 20 menit, diskusi 45 menit, pembahasan hasil diskusi (45 menit), dan diakhiri dengan post- tes (10 menit).
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Upaya peningkatan mutu pendidikan melalui pendekatan pemberdayaan sekolah dalam mengelola sekolahnya telah dilakukan Depdiknas sejak lama. Sebelum diberlakukannya otanomi daerah, sekolah dikenalkan program pemberdayaan sekolah melalui Pengembangan Sekolah Seutuhnya (PSS) atau School Integrated Development (SID). Namun, pada era otonomi daerah muncul program baru yang disebut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). PSS dan MPMBS nama berbeda tetapi jiwanya sama yaitu mengedepankan pemberdayaan sekolah dalam mengelola sekolahnya. PSS idenya, sedangkan MPMBS cara melaksanakan ide tersebut. Untuk maksud tersebut dalam modul ini diuraikan apa, mengapa, untuk apa, dan bagaimana melaksanakan MPMBS dengan sebaik-baiknya.
Paradigma baru era otonomi daerah versi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 jo PP Nomor 25 Tahun 2000, telah dimulai sejak 1 Januari 2001. Sejalan dengan reformasi dan demokratisasi pendidikan yang sedang bergulir, pemerintah telah bertekad bulat untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan yang bertumpu pada pemberdayaan sekolah di semua jenjang pendidikan.
Berbagai kenyataan rendahnya mutu sekolah dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya adalah manajemen pendidikan. Dalam kenyataannya, manajemen pendidikan termasuk manajemen dalam arti sempit atau manajemen sekolah yang selama ini bersifat sentralistik yang telah menempatkan sekolah pada posisi marginal, kurang diberdayakan tetapi malah diperdayakan, kurang mandiri, pasif atau selalu menunggu instruksi dari pusat, bahkan terpasungnya inisiatif dan kreativitas pengawas dan kepala sekolah serta guru untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki. Untuk itu, dengan diberlakukannya otonomi daerah sejak 1 Januari 2001, Depdiknas terdorong melakukan reorientasi manajemen pendidikan dari manajemen pendidikan berbasis pusat menjadi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) (School-Based Management) atau site-based-management atau di sekolah-sekolah dikenal dengan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).
Pergeseran pendekatan manajemen ini memerlukan penyesuaian baik teknis maupun nonteknis misalnya budaya. Penyesuaian teknis melalui penataran, workshop, seminar, dan diskusi, dan rapat sekolah tentang MPMBS, sedangkan penyesuaian budaya melalui penanaman pemikiran, kebiasaan, tindakan sampai terbentuknya karakter MPMBS kepada semua warga sekolah (peserta didik, tenaga pendidikan, dan tenaga kependidikan) dan masyarakat (orang-tua, tokoh masyarakat, ilmuan, pengusaha, alumni, dan pemerintah) atau selanjutnya disebut stakeholder.
Konsep MPMBS ini telah berhasil di negara-negara maju, tetapi masih merupakan konsep baru bagi manajemen pendidikan di negara kita. Oleh sebab itu, penerapan MPMBS di negara kita tidak secara otomatis langsung sempurna. Untuk penyempurnaannya, praktisi pendidikan terutama pengawas sekolah bersama warga sekolah dapat merevisinya sesuai kebutuhan dan potensi sumber daya yang tersedia di sekolah masing-masing.
MPMBS merupakan salah satu jawaban pemberian otonomi daerah di bidang pendidikan dan telah diundang-undangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 51 ayat 1 yang berbunyi, “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah. Oleh sebab itu, MBS atau yang lebih terkenal MPMBS wajib diketahui, dihayati, dan diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia terutama mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
MPMBS hanya akan terlaksana apabila didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memilki kemampuan, integritas, dan kemauan yang tinggi karena kalau tidak, MPMBS hanya akan menjadi eforia semata. Salah satu unsur SDM dimaksud adalah pengawas sekolah. Pengawas sekolah sebagai faktor strategis dalam keberhasilan meningkatkan mutu sekolah.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional khususnya pendidikan dasar dan menengah pada setiap jenjang satuan pendidikan, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan dan pelatihan serta peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan/perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Tetapi berbagai indikator menunjukkan bahwa mutu pendidikan belum meningkat secara signifikan.Sebagian kecil sekolah menunjukkan peningkatan mutu pendidikan secara menggembirakan, namun besar lainnya masih memprihatinkan. Dari berbagai pengamatan ternyata ada tiga hal pokok yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yaitu:
(1) kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional hanya memusatkan
pada output pendidikan, pada hal proses pendidikan sangat menentukan
output pendidikan;
(2) penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-senralistik sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi pusat yang kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat; sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, inisiatif, dan kreativitas untuk meningkatkan mutu sekolahnya;
(3) peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim.
B. Tujuan dan Sasaran Materi Perkuliahan
Setelah perkuliahan ini, mahasiswa pasca sarjana diharapkan memiliki konsep serta menguasainya juga mengaflikasikannya dalam lapangan keilmuan bidang manejemen pendidikan.
C. Indikator Keberhasilan
Peserta diklat dapat
1. Menjelaskan pengertian MPMBS secara singkat.
2. Menyebutkan tujuan MPMBS
3. Menjelaskan perlunya MPMBS diterapkan di sekolah
4. Menyebutkan perubahan dari paradigma lama manajemen pendidikan menjadi paradigma baru manajemen pendidikan
5. Menjelaskan konsep dasar MPMBS
6. Menjelaskan karakteristik MPMBS sebagai suatu sistem
7. Menjelaskan fungsi-fungsi yang didesentralisasikan ke sekolah
8. Menjelaskan prinsip-prinsip MPMBS
9. Menjelaskan tahap-tahap melaksanakan MPMBS
10. Menjelaskan komponen-komponen yang dimonitor dan dievaluasi
11.Menjelaskan mengapa MPMBS perlu dimonitor dan dievaluasi
C. Tujuan
Tujuan umum MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Tujuan khusus MPMBS: untuk meningkatkan:
(1) kinerja sekolah (mutu, relevansi, pemerataan, efisiensi, efektivitas,
inovasi, produktivitas sekolah) melalui kemandirian dan inisiatif sekolah,
(2) transformasi proses belajar mengajar secara optimal,
(3) meningkatkan motivasi kepala
sekolah untuk lebih bertanggung jawab terhadap mutu peserta didik,
(4) tanggung jawab sekolah kepada stakeholders,
(5) tanggung jawab baru bagi pelaku MPMBS,
(6) kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan,
(7) kompetensi sehat antar sekolah,
(8) efisiensi dan efektivitas sekolah,
(9) usaha mendesentralisasi manajemen pendidikan, dan
(10) pemberdayaan sarana dan prasarana sekolah yang ada sesuai kebutuhan
peserta didik.
D. Ruang Lingkup MPMBS
Ruang lingkup pembinaan MPMBS yang menjadi pembinaan dan pengawasan pengawas sekolah adalah tugas-tugas yang dilakukan sekolah dalam pelaksanaan MPMBS yaitu:
1) menyusun rencana dan program pelaksanaan MPMBS dengan melibatkan stakeholder.
2) mengoordinasikan dan menyerasikan segala sumber daya di sekolah dan di luar sekolah untuk mencapai sasaran MPMBS.
3) melaksanakan program MPMBS secara efektif dan efisien dengan menerapkan prinsip Total Quality Management (TQM) dan pendekatan sistem.
4) melaksanakan pengawasan dan pembimbingan pelaksanaan MPMBS sehingga kejituan implementasi dapat dijamin untuk mencapai sasaran MPMBS.
5) Pada setiap akhir tahun ajaran melakukan evaluasi pencapaian sasaran MPMBS yang telah ditetapkan. Hasilnya untuk menentukan sasaran baru MPMBS tahun berikutnya.
6) Menyusun laporan pelaksanaan MPMBS beserta hasilnya secara lengkap dan benar untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota, komite sekolah dan yayasan (bagi sekolah swasta).
7) Mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan MPMBS kepada stakeholder.
E. Metode Penyampaian
Diklat ini menggunakan metode:
1. Ceramah untuk menyampaiakan konsep dan pemahaman terhadap pengelolaan sekolah;
2. Tanya jawab untuk menggali pengalaman peserta tentang pengelolaan sekolah dan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta diklat tentang materi administrasi sekolah;
3. Pemberian tugas untuk mengukur tingkat pemahaman peserta diklat secara praktik tentang pengelolaan sekolah.
4. Diskusi untuk memecahkan masalah-masalah tugas yang diberikan tentang pengelolaan sekolah
F. Waktu Perkuliahan
Waktu yang digunakan untuk materi ini adalah satu semester.
G. Prosedur Pembelajaran
Untuk masing-masing pemberian materi diawali dengan pre-tes (10 menit), dilanjutkan deskripsi materi (15 menit) , tanya jawab 20 menit, diskusi 45 menit, pembahasan hasil diskusi (45 menit), dan diakhiri dengan post- tes (10 menit).
PENGELOLAAN MUTU PENDIDIKAN
Pendahuluan
Pendidikan Matematika Realistik (PMR) dikembangkan berdasarkan pemikiran Hans Freudenthal yang berpendapat bahwa matematika merupakan aktivitas insani (human activities) dan harus dikaitkan dengan realitas. Berdasarkan pemikiran tersebut, PMR mempunyai ciri antara lain, bahwa dalam proses pembelajaran siswa harus diberikan kesempatan untuk menemukan kembali (to reinvent) matematika melalui bimbingan guru (Gravemeijer, 1994), dan bahwa penemuan kembali (reinvention) ide dan konsep matematika tersebut harus dimulai dari penjelajahan berbagai situasi dan persoalan “dunia riil” (de Lange, 1995).
Dunia riil adalah segala sesuatu di luar matematika. Ia bisa berupa mata pelajaran lain selain matematika, atau bidang ilmu yang berbeda dengan matematika, ataupun kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar kita (Blum & Niss, 1989). Dunia riil diperlukan untuk mengembangkan situasi kontekstual dalam menyusun materi kurikulum. Materi kurikulum yang berisi rangkaian soal-soal kontekstual akan membantu proses pembelajaran yang bermakna bagi siswa. Dalam PMR, proses belajar mempunyai peranan penting. Rute belajar (learning route) di mana siswa mampu menemukan sendiri konsep dan ide matematika, harus dipetakan (Gravemeijer, 1997). Sebagai konsekuensinya, guru harus mampu mengembangkan pengajaran yang interaktif dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memberikan kontribusi terhadap proses belajar mereka.
Pada saat ini, PMR mendapat perhatian dari berbagai pihak, seperti guru dan siswa, orangtua, dosen LPTK (teacher educators), dan pemerintah. Beberapa sekolah dasar di Yogyakarta, Bandung dan Surabaya telah melakukan ujicoba dan implementasi PMR dalam skala terbatas. Sebelum PMR diimplementasikan secara luas di Indonesia, perlu pemahaman yang memadai tentang teori ‘baru’ tersebut. Seringkali kegagalan dalam inovasi pendidikan bukan disebabkan karena inovasi itu jelek, tapi karena kita tidak memahaminya secara benar. Makalah ini akan menguraikan secara garis besar tentang sejarah PMR, mengapa kita perlu mengembangkan PMR di Indonesia, konsepsi tentang siswa, peran guru, konsepsi tentang pengajaran, dan ditutup dengan harapan terhadap implementasi PMR di Indonesia.
Sejarah PMR
PMR tidak dapat dipisahkan dari Institut Freudenthal. Institut ini didirikan pada tahun 1971, berada di bawah Utrecht University, Belanda. Nama institut diambil dari nama pendirinya, yaitu Profesor Hans Freudenthal (1905 – 1990), seorang penulis, pendidik, dan matematikawan berkebangsaan Jerman/Belanda.
Sejak tahun 1971, Institut Freudenthal mengembangkan suatu pendekatan teoritis terhadap pembelajaran matematika yang dikenal dengan RME (Realistic Mathematics Education). RME menggabungkan pandangan tentang apa itu matematika, bagaimana siswa belajar matematika, dan bagaimana matematika harus diajarkan. Freudenthal berkeyakinan bahwa siswa tidak boleh dipandang sebagai passive receivers of ready-made mathematics (penerima pasif matematika yang sudah jadi). Menurutnya pendidikan harus mengarahkan siswa kepada penggunaan berbagai situasi dan kesempatan untuk menemukan kembali matematika dengan cara mereka sendiri. Banyak soal yang dapat diangkat dari berbagai situasi (konteks), yang dirasakan bermakna sehingga menjadi sumber belajar. Konsep matematika muncul dari proses matematisasi, yaitu dimulai dari penyelesaian yang berkait dengan konteks (context-link solution), siswa secara perlahan mengembangkan
alat dan pemahaman matematik ke tingkat yang lebih formal. Model model yang muncul dari aktivitas matematik siswa dapat mendorong terjadinya interaksi di kelas, sehingga mengarah pada level berpikir matematik yang lebih tinggi.
Mengapa kita perlu mengembangkan PMR?
Orientasi pendidikan kita mempunyai ciri (Zamroni, 2000):
• cenderung memperlakukan peserta didik berstatus sebagai obyek;
• guru berfungsi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktriner;
• materi bersifat subject-oriented; dan
• manajemen bersifat sentralistis.
Orientasi pendidikan yang demikian menyebabkan praktik pendidikan kita mengisolir diri dari kehidupan riil yang ada di luar sekolah, kurang relevan antara apa yang diajarkan dengan kebutuhan pekerjaan, terlalu terkonsentrasi pada pengembangan intelektual yang tidak berjalan dengan pengembangan individu sebagai satu kesatuan yang utuh dan berkepribadian (Zamroni, 2000).
Paradigma baru pendidikan menekankan bahwa proses pendidikan formal sistem persekolahan harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Zamroni, 2000):
1) Pendidikan lebih menekankan pada proses pembelajaran (learning) daripada mengajar (teaching);
2) Pendidikan diorganisir dalam suatu struktur yang fleksibel;
3) Pendidikan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri; dan
4) Pendidikan merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan.
Teori PMR sejalan dengan teori belajar yang berkembang saat ini, seperti konstruktivisme dan pembelajaran kontekstual (cotextual teaching and learning, disingkat CTL) . Namun, baik pendekatan konstruktivis maupun CTL mewakili teori belajar secara umum, PMR adalah suatu teori pembelajaran yang dikembangkan khusus untuk matematika.
Konsep PMR sejalan dengan kebutuhan untuk memperbaiki pendidikan matematika di Indonesia yang didominasi oleh persoalan bagaimana meningkatkan pemahaman siswa tentang matematika dan mengembangkan daya nalar. Salah satu pertimbangan mengapa Kurikulum 1994 direvisi adalah banyaknya kritik yang mengatakan bahwa materi pelajaran matematika tidak relevan dan tidak bermakna (Kurikulum 1994 Akhirnya Disempurnakan, 1999).
Konsepsi tentang Siswa
PMR mempunyai konsepsi tentang siswa sebagai berikut:
• Siswa memiliki seperangkat konsep laternatif tentang ide-ide matematika yang mempengaruhi belajar selanjutnya;
• Siswa memperoleh pengetahuan baru dengan membentuk pengetahuan itu untuk dirinya sendiri;
• Pembentukan pengetahuan merupakan proses perubahan yang meliputi penambahan, kreasi, modifikasi,penghalusan, penyusunan kembali, dan penolakan;
• Pengetahuan baru yang dibangun oleh siswa untuk dirinya sendiri berasal dari seperangkat ragam pengalaman;
• Setiap siswa tanpa memandang ras, budaya dan jenis kelamin mampu memahami dan mengerjakan matematik.
Peran Guru
PMR mempunyai konsepsi tentang guru sebagai berikut:
• Guru hanya sebagai fasilitator belajar;
• Guru harus mampu membangun pengajaran yang interaktif;
• Guru harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk secara aktif menyumbang pada proses belajar dirinya, dan secara aktif membantu siswa dalam menafsirkan persoalan riil; dan
• Guru tidak terpancang pada materi yang termaktub dalam kurikulum, melainkan aktif mengaitkan kurikulum dengan dunia-riil, baik fisik maupun sosial.
Konsepsi tentang Pengajaran
Pengajaran matematika dengan pendekatan PMR meliputi aspek-aspek berikut (De Lange, 1995):
• Memulai pelajaran dengan mengajukan masalah (soal) yang “riil” bagi siswa sesuai dengan pengalaman dan tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera terlibat dalam pelajaran secara bermakna;
• Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pelajaran tersebut;
• Siswa mengembangkan atau menciptakan model-model simbolik secara informal terhadap persoalan/masalah yang diajukan;
• Pengajaran berlangsung secara interaktif: siswa menjelaskan dan memberikan alasan terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa lain), setuju terhadap jawaban temannya, menyatakan ketidaksetujuan, mencari alternatif penyelesaian yang lain; dan melakukan refleksi terhadap setiap langkah yang ditempuh atau terhadap hasil pelajaran.
Harapan
Dengan penerapan PMR di Indonesia diharapkan prestasi akademik siswa meningkat, baik dalam mata pelajaran matematika maupun mata pelajaran lainnya.
Sejalan dengan paradigma baru pendidikan sebagaimana yang dikemukakan oleh Zamroni, (2000), pada aspek prilaku diharapkan siswa mempunyai ciri-ciri:
• di kelas mereka aktif dalam diskusi, mengajukan pertanyaan dan gagasan, serta aktif dalam mencari bahan-bahan pelajaran yang mendukung apa yang tengah dipelajari;
• mampu bekerja sama dengan membuat kelompok-kelompok belajar;
• bersifat demokratis, yakni berani menyampaikan gagasan, mempertahankan gagasan dan sekaligus berani pula menerima gagasan orang lain;
• memiliki kepercayaan diri yang tinggi.
Pendidikan Matematika Realistik (PMR) dikembangkan berdasarkan pemikiran Hans Freudenthal yang berpendapat bahwa matematika merupakan aktivitas insani (human activities) dan harus dikaitkan dengan realitas. Berdasarkan pemikiran tersebut, PMR mempunyai ciri antara lain, bahwa dalam proses pembelajaran siswa harus diberikan kesempatan untuk menemukan kembali (to reinvent) matematika melalui bimbingan guru (Gravemeijer, 1994), dan bahwa penemuan kembali (reinvention) ide dan konsep matematika tersebut harus dimulai dari penjelajahan berbagai situasi dan persoalan “dunia riil” (de Lange, 1995).
Dunia riil adalah segala sesuatu di luar matematika. Ia bisa berupa mata pelajaran lain selain matematika, atau bidang ilmu yang berbeda dengan matematika, ataupun kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar kita (Blum & Niss, 1989). Dunia riil diperlukan untuk mengembangkan situasi kontekstual dalam menyusun materi kurikulum. Materi kurikulum yang berisi rangkaian soal-soal kontekstual akan membantu proses pembelajaran yang bermakna bagi siswa. Dalam PMR, proses belajar mempunyai peranan penting. Rute belajar (learning route) di mana siswa mampu menemukan sendiri konsep dan ide matematika, harus dipetakan (Gravemeijer, 1997). Sebagai konsekuensinya, guru harus mampu mengembangkan pengajaran yang interaktif dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memberikan kontribusi terhadap proses belajar mereka.
Pada saat ini, PMR mendapat perhatian dari berbagai pihak, seperti guru dan siswa, orangtua, dosen LPTK (teacher educators), dan pemerintah. Beberapa sekolah dasar di Yogyakarta, Bandung dan Surabaya telah melakukan ujicoba dan implementasi PMR dalam skala terbatas. Sebelum PMR diimplementasikan secara luas di Indonesia, perlu pemahaman yang memadai tentang teori ‘baru’ tersebut. Seringkali kegagalan dalam inovasi pendidikan bukan disebabkan karena inovasi itu jelek, tapi karena kita tidak memahaminya secara benar. Makalah ini akan menguraikan secara garis besar tentang sejarah PMR, mengapa kita perlu mengembangkan PMR di Indonesia, konsepsi tentang siswa, peran guru, konsepsi tentang pengajaran, dan ditutup dengan harapan terhadap implementasi PMR di Indonesia.
Sejarah PMR
PMR tidak dapat dipisahkan dari Institut Freudenthal. Institut ini didirikan pada tahun 1971, berada di bawah Utrecht University, Belanda. Nama institut diambil dari nama pendirinya, yaitu Profesor Hans Freudenthal (1905 – 1990), seorang penulis, pendidik, dan matematikawan berkebangsaan Jerman/Belanda.
Sejak tahun 1971, Institut Freudenthal mengembangkan suatu pendekatan teoritis terhadap pembelajaran matematika yang dikenal dengan RME (Realistic Mathematics Education). RME menggabungkan pandangan tentang apa itu matematika, bagaimana siswa belajar matematika, dan bagaimana matematika harus diajarkan. Freudenthal berkeyakinan bahwa siswa tidak boleh dipandang sebagai passive receivers of ready-made mathematics (penerima pasif matematika yang sudah jadi). Menurutnya pendidikan harus mengarahkan siswa kepada penggunaan berbagai situasi dan kesempatan untuk menemukan kembali matematika dengan cara mereka sendiri. Banyak soal yang dapat diangkat dari berbagai situasi (konteks), yang dirasakan bermakna sehingga menjadi sumber belajar. Konsep matematika muncul dari proses matematisasi, yaitu dimulai dari penyelesaian yang berkait dengan konteks (context-link solution), siswa secara perlahan mengembangkan
alat dan pemahaman matematik ke tingkat yang lebih formal. Model model yang muncul dari aktivitas matematik siswa dapat mendorong terjadinya interaksi di kelas, sehingga mengarah pada level berpikir matematik yang lebih tinggi.
Mengapa kita perlu mengembangkan PMR?
Orientasi pendidikan kita mempunyai ciri (Zamroni, 2000):
• cenderung memperlakukan peserta didik berstatus sebagai obyek;
• guru berfungsi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktriner;
• materi bersifat subject-oriented; dan
• manajemen bersifat sentralistis.
Orientasi pendidikan yang demikian menyebabkan praktik pendidikan kita mengisolir diri dari kehidupan riil yang ada di luar sekolah, kurang relevan antara apa yang diajarkan dengan kebutuhan pekerjaan, terlalu terkonsentrasi pada pengembangan intelektual yang tidak berjalan dengan pengembangan individu sebagai satu kesatuan yang utuh dan berkepribadian (Zamroni, 2000).
Paradigma baru pendidikan menekankan bahwa proses pendidikan formal sistem persekolahan harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Zamroni, 2000):
1) Pendidikan lebih menekankan pada proses pembelajaran (learning) daripada mengajar (teaching);
2) Pendidikan diorganisir dalam suatu struktur yang fleksibel;
3) Pendidikan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri; dan
4) Pendidikan merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan.
Teori PMR sejalan dengan teori belajar yang berkembang saat ini, seperti konstruktivisme dan pembelajaran kontekstual (cotextual teaching and learning, disingkat CTL) . Namun, baik pendekatan konstruktivis maupun CTL mewakili teori belajar secara umum, PMR adalah suatu teori pembelajaran yang dikembangkan khusus untuk matematika.
Konsep PMR sejalan dengan kebutuhan untuk memperbaiki pendidikan matematika di Indonesia yang didominasi oleh persoalan bagaimana meningkatkan pemahaman siswa tentang matematika dan mengembangkan daya nalar. Salah satu pertimbangan mengapa Kurikulum 1994 direvisi adalah banyaknya kritik yang mengatakan bahwa materi pelajaran matematika tidak relevan dan tidak bermakna (Kurikulum 1994 Akhirnya Disempurnakan, 1999).
Konsepsi tentang Siswa
PMR mempunyai konsepsi tentang siswa sebagai berikut:
• Siswa memiliki seperangkat konsep laternatif tentang ide-ide matematika yang mempengaruhi belajar selanjutnya;
• Siswa memperoleh pengetahuan baru dengan membentuk pengetahuan itu untuk dirinya sendiri;
• Pembentukan pengetahuan merupakan proses perubahan yang meliputi penambahan, kreasi, modifikasi,penghalusan, penyusunan kembali, dan penolakan;
• Pengetahuan baru yang dibangun oleh siswa untuk dirinya sendiri berasal dari seperangkat ragam pengalaman;
• Setiap siswa tanpa memandang ras, budaya dan jenis kelamin mampu memahami dan mengerjakan matematik.
Peran Guru
PMR mempunyai konsepsi tentang guru sebagai berikut:
• Guru hanya sebagai fasilitator belajar;
• Guru harus mampu membangun pengajaran yang interaktif;
• Guru harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk secara aktif menyumbang pada proses belajar dirinya, dan secara aktif membantu siswa dalam menafsirkan persoalan riil; dan
• Guru tidak terpancang pada materi yang termaktub dalam kurikulum, melainkan aktif mengaitkan kurikulum dengan dunia-riil, baik fisik maupun sosial.
Konsepsi tentang Pengajaran
Pengajaran matematika dengan pendekatan PMR meliputi aspek-aspek berikut (De Lange, 1995):
• Memulai pelajaran dengan mengajukan masalah (soal) yang “riil” bagi siswa sesuai dengan pengalaman dan tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera terlibat dalam pelajaran secara bermakna;
• Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pelajaran tersebut;
• Siswa mengembangkan atau menciptakan model-model simbolik secara informal terhadap persoalan/masalah yang diajukan;
• Pengajaran berlangsung secara interaktif: siswa menjelaskan dan memberikan alasan terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa lain), setuju terhadap jawaban temannya, menyatakan ketidaksetujuan, mencari alternatif penyelesaian yang lain; dan melakukan refleksi terhadap setiap langkah yang ditempuh atau terhadap hasil pelajaran.
Harapan
Dengan penerapan PMR di Indonesia diharapkan prestasi akademik siswa meningkat, baik dalam mata pelajaran matematika maupun mata pelajaran lainnya.
Sejalan dengan paradigma baru pendidikan sebagaimana yang dikemukakan oleh Zamroni, (2000), pada aspek prilaku diharapkan siswa mempunyai ciri-ciri:
• di kelas mereka aktif dalam diskusi, mengajukan pertanyaan dan gagasan, serta aktif dalam mencari bahan-bahan pelajaran yang mendukung apa yang tengah dipelajari;
• mampu bekerja sama dengan membuat kelompok-kelompok belajar;
• bersifat demokratis, yakni berani menyampaikan gagasan, mempertahankan gagasan dan sekaligus berani pula menerima gagasan orang lain;
• memiliki kepercayaan diri yang tinggi.
